KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan cukai rokok dalam tiga tahun terakhir selalu melebihi target. Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengungkapkan, selama 3 tahun terakhir dari tahun 2019 hingga tahun 2021, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata telah memenuhi 105,2% dari target setiap tahunnya. Askolani menyebutkan, penerimaan CHT telah mencapai Rp 164,87 triliun di tahun 2019, Rp 170,24 triliun di tahun 2020 dan pada tahun 2021 telah mencapai Rp 188,81 triliun. “Perlu kami sampaikan dari cukai hasil tembakau ini mempunyai konstribusi yang cukup penting ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dan kita bisa melihat trennya meningkat,” ujar Askolani dalam rapat Komisi XI DPR RI, Senin (4/4).
Hingga Maret 2022, Penerimaan Cukai Rokok Capai 26,56% dari Target APBN 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan cukai rokok dalam tiga tahun terakhir selalu melebihi target. Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengungkapkan, selama 3 tahun terakhir dari tahun 2019 hingga tahun 2021, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata telah memenuhi 105,2% dari target setiap tahunnya. Askolani menyebutkan, penerimaan CHT telah mencapai Rp 164,87 triliun di tahun 2019, Rp 170,24 triliun di tahun 2020 dan pada tahun 2021 telah mencapai Rp 188,81 triliun. “Perlu kami sampaikan dari cukai hasil tembakau ini mempunyai konstribusi yang cukup penting ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dan kita bisa melihat trennya meningkat,” ujar Askolani dalam rapat Komisi XI DPR RI, Senin (4/4).