JAKARTA. Penerimaan pajak hingga akhir Mei 2017 masih mencatatkan pertumbuhan dua digit dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Sayangnya, penerimaan pajak khusus Mei saja mencatatkan pertumbuhan yang melambat. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengatakan, penerimaan pajak selama lima bulan hingga akhir Mei lalu tumbuh 14%-15% year on year (YoY). Pertumbuhan tersebut lanjut dia, disebabkan oleh pertumbuhan baik penerimaan pajak penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi, PPh wajib pajak badan, maupun pajak pertambahan nilai (PPN).
Hingga Mei 2017, realisasi pajak Rp 537,63 triliun
JAKARTA. Penerimaan pajak hingga akhir Mei 2017 masih mencatatkan pertumbuhan dua digit dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Sayangnya, penerimaan pajak khusus Mei saja mencatatkan pertumbuhan yang melambat. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengatakan, penerimaan pajak selama lima bulan hingga akhir Mei lalu tumbuh 14%-15% year on year (YoY). Pertumbuhan tersebut lanjut dia, disebabkan oleh pertumbuhan baik penerimaan pajak penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi, PPh wajib pajak badan, maupun pajak pertambahan nilai (PPN).