Hingga Mei 2021, Generali telah bayarkan klaim Covid Rp 121 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia telah membayarkan klaim untuk Covid-19 mencapai Rp 121 miliar hingga Mei 2021. Angka tersebut meningkat drastis sejak awal tahun ini.

Berdasarkan laporan perusahaan, klaim covid-19 tersebut telah dibayarkan kepada 2.410 keluarga. Rinciannya, klaim diberikan kepada 182 nasabah yang meninggal dunia dan 2.228 nasabah menjalani perawatan di rumah sakit.

“Kalau kami lihat tadi di tahun 2020 kita membayar klaim Rp 3 miliar, sampai Mei ini sudah sampai Rp 121 miliar,” ujar CEO Generali Indonesia Edi Tuhirman dalam konferensi virtual, Rabu (16/6).


Dengan nilai klaim yang dibayarkan tersebut, Edi mengungkapkan risiko covid-19 ini masih ada dan bahkan meningkat. Edi juga menambahkan bahwa sejatinya klaim covid-19 ini merupakan inisiatif dari Generali untuk menyediakannya bagi nasabah.

Baca Juga: Investor siap masuk ke 46 unit asuransi syariah yang belum spin off

“Kalau kami lihat angkanya di tahun ini sudah meningkat selama 5 bulan ini, risikonya dilihat masih ada kalau ke depannya dan kita harus hati-hati. Tapi tidak bisa diprediksi,” ujar Edi.

Sementara itu, klaim Covid-19 untuk nasabah yang meninggal dunia turut berkontribusi sebesar 14% dari total klaim meninggal dunia secara umum di tahun 2020. Asal tahu jasa, jumlah klaim meninggal dunia di tahun 2020 mencapai Rp 303,23 miliar atau naik 16,7% yoy.

Sedangkan untuk klaim kesehatan di Generali mengalami penurunan hingga 10,2% yoy. Artinya total klaim kesehatan perusahaan di 2020 mencapai Rp 345 miliar dari yang sebelumnya mencapai Rp 479,183 miliar.

“Mungkin orang-orang saat ini lebih sehat atau memang sedang takut untuk ke rumah sakit. Maka dari itu kita juga mengeluarkan fitur konsultasi dengan dokter agar masyarakat juga tidak perlu ke rumah sakit jika sakit ringan,” ungkap Edi.

Selanjutnya: Tetap menjaga protokol kesehatan saat bersilaturahmi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi