KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, jumlah Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) di Indonesia sebanyak 140.367 BUJK. Dari jumlah tersebut, 139.248 merupakan kontraktor nasional, 200 kontraktor asing, dan 197 kontraktor BUJK hasil penanaman modal asing (PMA). Selain itu, terdapat 293 konsultan nasional, 45 konsultan asing, dan 32 konsultan PMA. Hal ini berdasarkan data per 21 Mei 2021.
Hingga Mei 2021, jumlah badan usaha jasa konstruksi mencapai 140.000 BUJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, jumlah Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) di Indonesia sebanyak 140.367 BUJK. Dari jumlah tersebut, 139.248 merupakan kontraktor nasional, 200 kontraktor asing, dan 197 kontraktor BUJK hasil penanaman modal asing (PMA). Selain itu, terdapat 293 konsultan nasional, 45 konsultan asing, dan 32 konsultan PMA. Hal ini berdasarkan data per 21 Mei 2021.