Hingga Mei 2023, PBNP dari Sektor Keimigrasian Capai Rp 3,150 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 menargetkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor keimigrasian sebesar Rp 2,37 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim memaparkan, hingga akhir Mei kemarin realisasi PNBP keimigrasian mencapai Rp 3,15 triliun atau 132,7% dari target.

Baca Juga: Dirjen Imigrasi Ingin Jangka Waktu Cekal Bagi WNA Bermasalah Diperpanjang


"Kemudian di tahun ini, tahun 2023 target Rp 2,3 triliun, sampai dengan akhir Mei diperoleh Rp3,150 triliun. Jadi sampai akhir tahun mungkin kita bisa dapat PNBP mendekati Rp 7 triliun," kata Silmy dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (21/6).

Adapun dalam paparan Ditjen Imigrasi, realisasi tersebut terdiri dari pendapatan paspor Rp 914,07 miliar atau 146,6% dari target. Kemudian pendapatan visa Rp 1,61 triliun atau 163% dari target.

Pendapatan izin keimigrasian dan re-entry permit Rp 551,1 miliar atau 81,3% dari target. Pendapatan pelayanan keimigrasian lainnya Rp 66 miliar atau 83,6% dari target.

Realisasi hingga akhir Mei tersebut kata Silmy lebih dari target tahun lalu. Dimana tahun lalu PNBP keimigrasian ditargetkan sebanyak Rp 2 triliun. Adapun realisasi PNBP tahun lalu ialah Rp 4,6 triliun atau 231% diatas target.

Ia mengatakan, hingga akhir Mei 2023 jumlah permohonan pembuatan paspor yang masuk sudah mencapai 2 juta.

"Sampai akhir Mei sudah 2 juta permohonan paspor jd sebulan ada 450.000 paspor. Dibandingkan dengan sebelum covid yang hanya 250.000 paspor. Jadi ada peningkatan minat permohonan paspor di tahun 2023," kata Sylmi.

Baca Juga: Jokowi: Ada Evaluasi Soal Bebas Visa Kunjungan 159 Negara yang Dihentikan

Adapun untuk visa dan izin tinggal Sylmi menyebut juga mengalami peningkatan permohonan. Peningkatan permohonan paspor, visa dan izin tinggal seiring dibukanya pembatasan atas adanya pandemi Covid-19 lalu.

Ia menyebut, permohonan visa ke pihaknya saat ini sudah hampir sama dengan 2022. Sayangnya Sylmi tak merinci berapa detik kenaikan yang terjadi pada permohonan visa dan izin tinggal.

Ia mengungkapkan, pada 2022 lalu permohonan pembuatan paspor sebanyak 3,8 juta. Sedangkan untuk visa 2,8juta dan izin tinggal 459.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto