KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II makin bertambah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, pendapatan dari Pajak Penghasilan (PPh) yang diterima negara sudah mencapai Rp 1,098 triliun dari total pengungkapan harta Rp 10,23 triliun nilai harta bersih, Minggu (6/2). Harta itu diungkap oleh 10.670 wajib pajak dengan 11.745 surat keterangan. Adapun, PPS dilakukan secara online melalui akun wajib pajak di situs https://djponline.pajak.go.id/account/login dalam jangka waktu 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dengan standar WIB.
Hingga Minggu (6/1), DJP Kantongi PPh Rp 1,098 triliun dari Tax Amensty Jilid II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II makin bertambah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, pendapatan dari Pajak Penghasilan (PPh) yang diterima negara sudah mencapai Rp 1,098 triliun dari total pengungkapan harta Rp 10,23 triliun nilai harta bersih, Minggu (6/2). Harta itu diungkap oleh 10.670 wajib pajak dengan 11.745 surat keterangan. Adapun, PPS dilakukan secara online melalui akun wajib pajak di situs https://djponline.pajak.go.id/account/login dalam jangka waktu 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dengan standar WIB.