KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus meningkatkan perlindungan kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran. Peningkatan jumlah pekerja migran yang dikaver turut menunjang perolehan iuran BPJS TK di sisa tahun ini. Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, sampai November 2018, BPJS Ketenagakerjaan telah mengkover 365.250 pekerja migran. Jumlah yang dikover meningkat 363,57% dibandingkan November tahun lalu yaitu sebanyak 78.789 orang. Dengan jumlah 365.250 pekerja migran yang dikover, BPJS Ketenagakerjaan sukses mengumpulkan iuran sebanyak Rp 37,11 miliar, meningkat 23,65% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu sebesar Rp 30,01 miliar. Peningkatan itu juga ditopang pertambahan jumlah Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), yang merupakan lembaga untuk merekrut dan memperkerjakaan TKI untuk keluar negeri.
Hingga November, BPJS Ketenagakerjaan kaver 365.250 TKI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus meningkatkan perlindungan kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran. Peningkatan jumlah pekerja migran yang dikaver turut menunjang perolehan iuran BPJS TK di sisa tahun ini. Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, sampai November 2018, BPJS Ketenagakerjaan telah mengkover 365.250 pekerja migran. Jumlah yang dikover meningkat 363,57% dibandingkan November tahun lalu yaitu sebanyak 78.789 orang. Dengan jumlah 365.250 pekerja migran yang dikover, BPJS Ketenagakerjaan sukses mengumpulkan iuran sebanyak Rp 37,11 miliar, meningkat 23,65% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu sebesar Rp 30,01 miliar. Peningkatan itu juga ditopang pertambahan jumlah Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), yang merupakan lembaga untuk merekrut dan memperkerjakaan TKI untuk keluar negeri.