Hingga November, Penempatan Pekerja Migran Mencapai 257.460 Pekerja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan rasa syukurnya karena jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia terus mengalami peningkatan paska pandemi Covid-19.

Ia menyebut jumlah penempatan pada 2021 sebanyak 72.624 Pekerja Migran Indonesia, pada 2022 sebanyak 200.761 Pekerja Migran Indonesia. Kemudian, per November 2023 sebanyak 257.460 Pekerja Migran Indonesia. Para Pekerja Migran Indonesia tersebut ditempatkan di berbagai sektor di negara-negara penempatan.

Menurut Ida, peningkatan penempatan pekerja migran sudah sangat signifikan. Peningkatan tersebut sejalan dengan remitensi yang meningkat.


"Ada kontribusi yang sangat besar dari teman-teman pekerja migran kita pada perekonomian Indonesia di mana kontribusi per tahunnya kurang lebih Rp 160 triliun. Itu luar biasa menyumbang devisa yang tidak kecil bagi perekonomian kita," ucap Ida saat membuka Musrenbang Thematik Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Rabu (20/12).

Baca Juga: Menaker Apresiasi Capaian Kinerja BPJS Ketenagakerjaan

Namun demikian, Ia menyatakan bahwa penempatan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri masih memiliki sejumlah tantangan besar ke depan.  Pertama, 54% peminat bekerja ke luar negeri tingkat pendidikannya masih didominasi SMP dan ke bawah.

Kedua, 61% jumlah penempatan PMI masih didominasi perempuan yang bekerja pada pemberi kerja perseorangan yaitu caregiver dan house maid. Ketiga, masih tingginya permasalahan PMI yang berangkat secara unprosedural. Dari 1.918 pengaduan per November 2023, 1.553 (81%) adalah pengaduan unprosedural.

Ida berharap, tantangan-tantangan tersebut dapat menjadi bahan pembahasan pada forum Musyawarah Musrenbang Thematik Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. 

"Saya kira tiga catatan ini menurut saya penting pada Musrenbang Thematik ini untuk menjadi bahan kita merencanakan kegiatan penempatan dan perlindungan pekerja migran kita," jelas Ida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi