KONTAN.CO.ID - LABUAN BAJO. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 165,47 triliun per 12 November 2019. Realisasi tersebut memenuhi 79,24% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp 208,82 triliun. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi merinci, penerimaan bea masuk mencapai Rp 31,42 triliun atau 80,76% dari target yang sebesar Rp 38,9 triliun. Penerimaan bea masuk mengalami kontraksi atau turun 5,85% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy). “Sejalan dengan itu, penerimaan pajak dalam rangka impor (PDRI) lainnya juga menurun,” tutur Heru, Rabu (13/11). Baca Juga: Ini upaya DJBC mengawasi impor tekstil ilegal pasca pemberlakuan safeguard
Hingga November, penerimaan bea cukai sebesar Rp 165,5 triliun
KONTAN.CO.ID - LABUAN BAJO. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 165,47 triliun per 12 November 2019. Realisasi tersebut memenuhi 79,24% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp 208,82 triliun. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi merinci, penerimaan bea masuk mencapai Rp 31,42 triliun atau 80,76% dari target yang sebesar Rp 38,9 triliun. Penerimaan bea masuk mengalami kontraksi atau turun 5,85% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy). “Sejalan dengan itu, penerimaan pajak dalam rangka impor (PDRI) lainnya juga menurun,” tutur Heru, Rabu (13/11). Baca Juga: Ini upaya DJBC mengawasi impor tekstil ilegal pasca pemberlakuan safeguard