KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan sengketa fraud (kecurangan) di industri asuransi kian meningkat. Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) mencatat, sepanjang tahun ini hingga Oktober, sudah ada 60 kasus yang sedang dalam proses mediasi baik dari asuransi jiwa maupun umum. Sebagai perbandingan, tahun 2016 lalu terdapat 36 kasus yang sudah terealisasi untuk dimediasi. Terdiri dari 19 kasus asuransi jiwa dan 17 kasus asuransi umum. Ketua BMAI Frans Lumury menyebut, dari jumlah laporan kecurangan yang masuk tahun ini, antara asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing memiliki porsi yang hampir berimbang.
Hingga Oktober, ada 60 kasus kecurangan asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan sengketa fraud (kecurangan) di industri asuransi kian meningkat. Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) mencatat, sepanjang tahun ini hingga Oktober, sudah ada 60 kasus yang sedang dalam proses mediasi baik dari asuransi jiwa maupun umum. Sebagai perbandingan, tahun 2016 lalu terdapat 36 kasus yang sudah terealisasi untuk dimediasi. Terdiri dari 19 kasus asuransi jiwa dan 17 kasus asuransi umum. Ketua BMAI Frans Lumury menyebut, dari jumlah laporan kecurangan yang masuk tahun ini, antara asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing memiliki porsi yang hampir berimbang.