Hingga pekan ketiga Februari, PNBP minerba mencapai Rp 5,9 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki pekan ketiga bulan ini, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) tercatat sebesar Rp 5,9 triliun atau sekitar 13,65% dari target yang dipatok tahun ini sebanyak Rp 43,26 triliun.

Direktur Penerimaan Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jonson Pakpahan mengatakan pencapaian tersebut masih sesuai dengan rentang nilai yang ditargetkan. Sebab, untuk setiap bulannya Kementerian ESDM mematok target rata-rata sebesar Rp 3,3 triliun hingga Rp 3,7 triliun.

"Supaya aman saja untuk mencapai target akhir tahun, kami targetkan rata-rata segitu. Ini yang kami sangat perhatikan, kalau kurang kami harus lihat, kenapa kurang?" kata Jonson kepada Kontan.co.id, Kamis (21/2).


Lebih lanjut, Jonson mengungkapkan bahwa target PNBP minerba tahun ini ditentukan dengan memperhitungkan sejumlah asumsi. Yakni harga batubara acuan (HBA), kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS), serta produksi batubara.

Jonson bilang, dengan asumsi HBA sebesar US$ 80 per ton dan kurs rupiah senilai Rp 15.000 per dollar AS, maka untuk mencapai target PNBP Rp 43,26 triliun, produksi batubara yang dibutuhkan bisa mencapai 530 juta ton. Merujuk pada data dari Kementerian ESDM, hingga 14 Februari 2019, produksi batubara tercatat sebesar 21,47 juta ton dari target sebesar 489,12 juta ton.

Jonson bilang, batubara memang sangat diperhatikan mengingat komoditas ini menyumbang sekitar 80% dari PNBP subsektor minerba. Karenanya, tren harga batubara yang mengalami penurunan selama enam bulan terakhir, cukup membuat pemerintah khawatir.

Namun, hingga bulan ini, HBA tercatat US$ 91,8 per ton, atau masih berada di atas harga yang telah diasumsikan sebesar US$ 80 per ton. Sedangkan jika berkaca pada tahun lalu, HBA rata-rata mencapai US$ 98,96 per ton. "Mudah-mudahan ke depan ada perbaikan harga pasar," harap Jonson.

Selain pada tren harga yang di atas asumsi, Jonson juga berharap PNBP tahun ini akan semakin terbantu dengan adanya sistem pelaporan PNBP berbasis online atau e-PNBP. Sistem tersebut akan efektif diterapkan untuk seluruh perusahaan pada 1 Maret 2019.

Sebagai informasi, pada tahun lalu, realisasi PNBP minerba mencapai Rp 50 triliun atau 156% dari target di APBN 2018 yang sebesar Rp 32,1 triliun. Komposisi PNBP 2018 itu terdiri dari 59,5% royalti (Rp 29,8 triliun), 38,6% penjualan hasil tambang sebesar (Rp 19,3 triliun), 1,1% iuran tetap (Rp 0,5 triliun), dan 0,8% jasa dan informasi sebesar (Rp 0,4 triliun).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat