Hingga pertengahan April, Kemenhub realisasikan anggaran Rp 4,7 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan hingga 17 April 2020 sudah merealisasikan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun atau 10,91% dari pagu 2020 yang sebesar Rp 43,1 triliun.

"Jumlah realisasi dana sebesar Rp 4,7 triliun. Jadi baru 10,91% penyerapannya,  tetapi ini kan terjadi akibat Covid-19 yang masih jalan sampai sekarang," ujar Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Panjaitan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (21/4).

Bila dirinci, realisasi anggaran Sekretariat Jenderal Kemenhub sebesar Rp 117,54 miliar, Inspektorat Jenderal Kemenhub sebesar Rp 26,37 miliar, Ditjen Hubungan Darat sebesar Rp 482,92 miliar, Ditjen Hubungan Laut sebesar Rp 1,28 triliun, Ditjen Hubungan Udara sebesar Rp 1,01 triliun, Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp 1,21 triliun.

Baca Juga: Semakin membaik, Luhut Pandjaitan sebut Budi Karya segera bertugas lagi

Selanjutnya realisasi anggaran Badan Litbang Kemenhub sebesar Rp 23,62 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan sebesar Rp 528,43 miliar dan Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebesar Rp 18,97 miliar.

Luhut menjelaskan, dengan adanya instruksi presiden dan surat edaran dari Kementerian Keuangan, maka Kemenhub melakukan realokasi anggaran untuk kegiatan percepatan penanganan Covid-19 yakni sebesar Rp 320,70 miliar.

Relaokasi ini digunakan untuk pengadaan peralatan pencegahan dan penyebaran virus seperti penyemprotan ruang kerja, antiseptik refill, sarung tangan pengaman dan lainnya, penyediaan alat pengaman diri, penambah daya tahan tubuh, penyediaan honor dan petugas piket serta menyediakan alat dukung kerja lainnya.

"Semua ini mengacu pada protokol kesehatan yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan," ujar Luhut.

Adanya Covid-19 juga membuat Kemenhub mengubah postur anggaran belanja tahun ini. Berdasarkan Perpres no. 54 tahun 2020 tentang Perubahan Prostur dan Rincian APBN tahun anggaran 2020, pagu anggaran Kemenhub menjadi Rp 36,98 triliun atau ada penghematan Rp 6,12 triliun dari pagu awal.

Namun, berdasarakan surat edaran Menteri Keuangan S-302/MK.02/2020 tentang Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja Kementerian/Lembaga tahun 2020, pagu akhir Kemenhub menjadi Rp 32,74 triliun, terdapat penghematan Rp 10,36 triliun dari pagu awal yang sebesar Rp 43,1 triliun.

Baca Juga: Larangan mudik berlaku 24 April, sanksi diterapkan mulai 7 Mei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat