KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Aris Firmansyah mengatakan, realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta sejak Januari 2020 hingga 15 Desember 2020 mencapai Rp 29,88 triliun. “Realisasi pajak Rp 29,88 triliun,” kata Aris kepada Kontan, Rabu (16/12). Secara rinci, pendapatan pajak itu diantaranya berasal dari 13 jenis pajak. Yaitu, pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 7,56 triliun. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 3,49 triliun. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp 910 miliar.
Hingga pertengahan Desember, realisasi pajak DKI Jakarta mencapai Rp 29,88 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Aris Firmansyah mengatakan, realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta sejak Januari 2020 hingga 15 Desember 2020 mencapai Rp 29,88 triliun. “Realisasi pajak Rp 29,88 triliun,” kata Aris kepada Kontan, Rabu (16/12). Secara rinci, pendapatan pajak itu diantaranya berasal dari 13 jenis pajak. Yaitu, pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 7,56 triliun. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 3,49 triliun. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp 910 miliar.