KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Senin (25/2) pagi, sebanyak 1,2 juta surat pemberitahuan (SPT) sudah dilaporkan melalui e-filing. Dari jumlah tersebut, 61.000 merupakan SPT yang disampaikan oleh wajib pajak (WP) badan dan sisanya merupakan SPT WP orang pribadi. "Ini SPT yang dilaporkan melalui e-filing. Yang manual belum saya check, karena datanya agak berbeda. Awal Maret nanti akan kita update secara periodik," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama, Senin (25/2). Hestu mengatakan, biasanya pelaporan SPT baru akan meningkat pesat di awal Maret. Hingga saat ini DJP belum menentukan berapa banyak wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT. Hestu mengatakan, DJP masih melakukan perhitungan.
Hingga pertengahan Februari, sebanyak 1,2 juta SPT telah dilaporkan lewat e-filing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Senin (25/2) pagi, sebanyak 1,2 juta surat pemberitahuan (SPT) sudah dilaporkan melalui e-filing. Dari jumlah tersebut, 61.000 merupakan SPT yang disampaikan oleh wajib pajak (WP) badan dan sisanya merupakan SPT WP orang pribadi. "Ini SPT yang dilaporkan melalui e-filing. Yang manual belum saya check, karena datanya agak berbeda. Awal Maret nanti akan kita update secara periodik," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama, Senin (25/2). Hestu mengatakan, biasanya pelaporan SPT baru akan meningkat pesat di awal Maret. Hingga saat ini DJP belum menentukan berapa banyak wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT. Hestu mengatakan, DJP masih melakukan perhitungan.