KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa 40 perusahaan asuransi di Indonesia belum memiliki aktuaris sepanjang tahun berjalan hingga Juli 2023. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara menyampaikan pihaknya akan fokus dalam pelaksanaan (enfocerment) atas kepemilikan aktuaris pada perusahaan asuransi maupun reasuransi. “Hingga pertengahan Juli tahun ini, kami mencatat 40 perusahaan asuransi belum memiliki aktuaris. 11 perusahaan asuransi di antaranya telah mengajukan permohonan fit and proper test untuk mengisi posisi aktuaris tersebut,” ujarnya dalam rapat dewan komisioner (RDK) OJK, Kamis (3/8).
Hingga Pertengahan Juli 2023, OJK Catat Ada 40 Perusahaan Asuransi Tanpa Aktuaris
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa 40 perusahaan asuransi di Indonesia belum memiliki aktuaris sepanjang tahun berjalan hingga Juli 2023. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara menyampaikan pihaknya akan fokus dalam pelaksanaan (enfocerment) atas kepemilikan aktuaris pada perusahaan asuransi maupun reasuransi. “Hingga pertengahan Juli tahun ini, kami mencatat 40 perusahaan asuransi belum memiliki aktuaris. 11 perusahaan asuransi di antaranya telah mengajukan permohonan fit and proper test untuk mengisi posisi aktuaris tersebut,” ujarnya dalam rapat dewan komisioner (RDK) OJK, Kamis (3/8).