KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kini tengah menjadi sorotan pasca adanya aturan baru terkait kewajiban iuran Tapera bagi karyawan. Di mana, tujuan iuran tersebut untuk menyediakan dana bagi masyarakat yang ingin membeli rumah dengan harga lebih terjangkau. Ya, salah satu layanan yang dimiliki oleh BP Tapera selama ini adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Di mana, dana tersebut digunakan untuk memberikan pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Jika menilik data BP Tapera per 17 Mei 2024, BP Tapera telah merealisasikan pencairan FLPP senilai Rp 9,22 triliun dengan 75.947 unit hunian. Di 2024 sendiri, BP Tapera menargetkan alokasi FLPP senilai Rp 13,73 triliun dengan jumlah unit sebanyak 166.000.
Hingga Pertengahan Mei 2024, Realisasi FLPP BP Tapera Mencapai Rp 9,22 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kini tengah menjadi sorotan pasca adanya aturan baru terkait kewajiban iuran Tapera bagi karyawan. Di mana, tujuan iuran tersebut untuk menyediakan dana bagi masyarakat yang ingin membeli rumah dengan harga lebih terjangkau. Ya, salah satu layanan yang dimiliki oleh BP Tapera selama ini adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Di mana, dana tersebut digunakan untuk memberikan pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Jika menilik data BP Tapera per 17 Mei 2024, BP Tapera telah merealisasikan pencairan FLPP senilai Rp 9,22 triliun dengan 75.947 unit hunian. Di 2024 sendiri, BP Tapera menargetkan alokasi FLPP senilai Rp 13,73 triliun dengan jumlah unit sebanyak 166.000.