KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Penerimaan pajak dalam negeri masih mengalami tekanan hingga paruh pertama tahun 2019. Kementerian Keuangan (Kemkeu), Selasa (16/6), melaporkan penerimaan pajak hingga akhir Juni lalu sebesar Rp 603,34 triliun. Realisasi penerimaan pajak tersebut baru memenuhi 38,25% dari target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam APBN 2019 yaitu sebesar Rp 1.577,6 triliun. Penerimaan pajak hingga Juni juga hanya tumbuh tipis yaitu 3,75% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy). Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci, penerimaan pajak penghasilan secara keseluruhan mencapai Rp 376,32 triliun atau 42,07% dari target. Penerimaan pajak penghasilan terbesar berasal dari PPh non-migas sebesar Rp 346,16 triliun atau 41,8% dari target. PPh non-migas tumbuh 5,11% secara yoy.
Sementara, PPh migas per akhir Juni lalu sebesar Rp 30,16 triliun atau 45,6% dari target anggaran. Pertumbuhan penerimaan PPh migas hanya sebesar 0,31% yoy. Pertumbuhan penerimaan PPN dan PPnBM mengalami kontraksi yaitu minus 2,66%. Hingga akhir Juni penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp 212,32 triliun atau baru mencapai 32,4%. “PPN tumbuh negatif diakibatkan kebijakan percepatan restitusi dan menurunnya impor seiring dengan pelemahan perdagangan global,” kata Menkeu. Sementara, penerimaan PBB dan pajak lainnya tumbuh cukup drastic yaitu 265,81% yoy atau sebesar Rp 14,7 triliun akibat adanya pemindahbukuan dari rekening migas. Ditinjau dari jenis pajaknya, pertumbuhan penerimaan pajak paling positif dicatat oleh jenis PPh 21 yang tumbuh 14,93% yoy atau sebesar Rp 78,08 triliun hingga akhir Juni lalu. “Pembayaran pajak karyawan masih tumbuh robust double-digit, meski melambat dari tahun lalu yang tumbuh 22,3% yoy,” kata Sri Mulyani. Disusul oleh penerimaan dari PPh Pasal 25/29 untuk Orang Pribadi yang mencapai Rp 7,94 triliun atau tumbuh 13,82% yoy. Namun, PPh Badan Pasal 25/29 hanya sebesar Rp 123,97 triliun atau tumbuh 3,4%. Pertumbuhan ini jauh lebih lambat dibandingkan periode Januari-Juni 2018 di mana PPh Badan tumbuh sampai 23,8% yoy.