KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Barang Milik Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan, hingga akhir 2021 tercatat sudah ada 51 kementerian/lembaga yang mengimplementasikan asuransi barang milik negara (BMN), dari total 84 kementerian/lembaga. “Sekarang sudah ada 51 kementerian/lembaga yang sudah mengimpelementasikan, berarti dari 84 tinggal 33 lagi yang bisa kita kejar sampai akhir tahun. Ini target kami sisanya,” kata Encep dalam diskusi virtual bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Jumat (10/9). Menurut Encep, alasan kementerian/lembaga yang belum mengasuransikan BMN-nya adalah karena keterbatasan anggaran. Adapun langkah yang akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan untuk mendorong asuransi BMN di 2021, yakni mengimplementasikan pengasuransian pada seluruh kementerian/lembaga, persiapan perluasan objek asuransi BMN dan persiapan integrasi pooling fund dana bencana sebagai sumber pendanaan asuransi BMN.
Hingga saat ini baru 51 kementerian/lembaga yang ikut asuransi BMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Barang Milik Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan, hingga akhir 2021 tercatat sudah ada 51 kementerian/lembaga yang mengimplementasikan asuransi barang milik negara (BMN), dari total 84 kementerian/lembaga. “Sekarang sudah ada 51 kementerian/lembaga yang sudah mengimpelementasikan, berarti dari 84 tinggal 33 lagi yang bisa kita kejar sampai akhir tahun. Ini target kami sisanya,” kata Encep dalam diskusi virtual bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Jumat (10/9). Menurut Encep, alasan kementerian/lembaga yang belum mengasuransikan BMN-nya adalah karena keterbatasan anggaran. Adapun langkah yang akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan untuk mendorong asuransi BMN di 2021, yakni mengimplementasikan pengasuransian pada seluruh kementerian/lembaga, persiapan perluasan objek asuransi BMN dan persiapan integrasi pooling fund dana bencana sebagai sumber pendanaan asuransi BMN.