KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka pendaftaran partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2019 sejak Selasa (3/10) hingga Senin (16/10). Namun hingga Sabtu kemarin (7/10), belum ada satu partai politik pun yang mendaftar ke Kantor KPU. Ketatnya persyaratan menjadi peserta Pemilu 2019 membuat partai politik harus menyiapkan berkas sebaik mungkin. "Syarat pendaftaran sesuai denga Pemilu 2014 yang lalu, semua memiliki kesempatan yang sama," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan kepada Kontan.co.id, Sabtu (7/10). Rencananya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) akan melakukan pendaftaran ke KPU RI besok, Senin (9/10) dengan dihadiri oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat partai Perindo Hary Tanoesoedibjo beserta jajaran pengurus DPP Partai Perindo. Rombongan juga akan melakukan pawai konvoi dari kantor DPP Partai Perindo.
Hingga Sabtu belum ada parpol daftar ke KPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka pendaftaran partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2019 sejak Selasa (3/10) hingga Senin (16/10). Namun hingga Sabtu kemarin (7/10), belum ada satu partai politik pun yang mendaftar ke Kantor KPU. Ketatnya persyaratan menjadi peserta Pemilu 2019 membuat partai politik harus menyiapkan berkas sebaik mungkin. "Syarat pendaftaran sesuai denga Pemilu 2014 yang lalu, semua memiliki kesempatan yang sama," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan kepada Kontan.co.id, Sabtu (7/10). Rencananya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) akan melakukan pendaftaran ke KPU RI besok, Senin (9/10) dengan dihadiri oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat partai Perindo Hary Tanoesoedibjo beserta jajaran pengurus DPP Partai Perindo. Rombongan juga akan melakukan pawai konvoi dari kantor DPP Partai Perindo.