KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 272 orang. Selain itu, sebanyak 1.878 anggota KPPS dilaporkan sakit. Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabtu (27/4) malam. "Jumlah anggota KPPS wafat 272, sakit 1.878. Total 2.150 tertimpa musibah," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat dikonfirmasi, Sabtu. Evi mengatakan, lonjakan angka meningkat cukup tinggi kemungkinan karena baru dilaporkan ke KPU RI. "Mungkin karena sebelumnya belum dilaporkan. Kan semua sedang sibuk menjalankan tahapan. Proses Situng juga kan menjadi perhatian semua penyelenggara di semua tingkatan," ujar Evi.
Dibandingkan data KPU Jumat (26/4) malam, jumlah anggota KPPS meninggal bertambah sebanyak 42 orang, dan anggota yang sakit bertambah 117 orang. Baik anggota KPPS yang meninggal maupun sakit sebagian besar disebabkan karena kelelahan dan kecelakaan. KPU berencana memberikan santunan kepada keluarga KPPS yang meninggal dunia dan anggota yang sakit. Menurut Ketua KPU Arief Budiman, Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menyetujui usulan KPU soal pemberian santunan ini. Namun demikian, belum ada kepastian mengenai besaran anggaran santunan yang disetujui oleh Kemkeu. "Kemarin kami sudah rapat (dengan Kemkeu). Sampai dengan hari ini, prinsipnya (usulan santunan) sudah disetujui," kata Arief, Rabu (24/4).