JAKARTA. Besaran dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan (dana idle) hingga akhir semester pertama 2017 tercatat sebesar Rp 222,6 triliun. Jumlah tersebut naik Rp 7,9 triliun dibanding periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 214,7 triliun. Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, posisi simpanan pemda hingga akhir Juni lalu terdiri dari simpanan dalam bentuk giro Rp 140,7 triliun atau 63,2%, deposito Rp 76,6 triliun atau 43,4%, dan tabungan sebesar Rp 5,3 triliun atau 2,4%. Kenaikan posisi simpanan tersebut disebabkan oleh kenaikan pada posisi simpanan di tingkat provinsi sebesar Rp 20,46 triliun. Sementara posisi simpanan di tingkat kabupaten dan kota masing-masing turun Rp 10,53 triliun dan Rp 2,01 triliun.
Hingga semester 1-2017, dana idle pemda Rp 222,6 T
JAKARTA. Besaran dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan (dana idle) hingga akhir semester pertama 2017 tercatat sebesar Rp 222,6 triliun. Jumlah tersebut naik Rp 7,9 triliun dibanding periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 214,7 triliun. Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, posisi simpanan pemda hingga akhir Juni lalu terdiri dari simpanan dalam bentuk giro Rp 140,7 triliun atau 63,2%, deposito Rp 76,6 triliun atau 43,4%, dan tabungan sebesar Rp 5,3 triliun atau 2,4%. Kenaikan posisi simpanan tersebut disebabkan oleh kenaikan pada posisi simpanan di tingkat provinsi sebesar Rp 20,46 triliun. Sementara posisi simpanan di tingkat kabupaten dan kota masing-masing turun Rp 10,53 triliun dan Rp 2,01 triliun.