KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi premi asuransi untuk konvensional dan syariah tercatat sebesar Rp 156,98 triliun di semester I-2022. Jumlah itu tumbuh 0,60% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021. Hal tersebut sejalan dengan perkembangan akumulasi premi sepanjang tahun 2022 pada sektor asuransi umum dan reasuransi, yang mencapai Rp 61,59 triliun dalam enam bulan pertama 2022. Atau tumbuh sebesar 18,54% dibanding tahun sebelumnya. “Namun, akumulasi premi asuransi jiwa selama paruh pertama tahun 2022 tercatat sebesar Rp 95,39 triliun, atau menurun sebesar 8,36% secara yoy,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kamis (27/7).
Hingga Semester I-2022, Akumulasi Premi Asuransi Tercatat Rp 156,98 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi premi asuransi untuk konvensional dan syariah tercatat sebesar Rp 156,98 triliun di semester I-2022. Jumlah itu tumbuh 0,60% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021. Hal tersebut sejalan dengan perkembangan akumulasi premi sepanjang tahun 2022 pada sektor asuransi umum dan reasuransi, yang mencapai Rp 61,59 triliun dalam enam bulan pertama 2022. Atau tumbuh sebesar 18,54% dibanding tahun sebelumnya. “Namun, akumulasi premi asuransi jiwa selama paruh pertama tahun 2022 tercatat sebesar Rp 95,39 triliun, atau menurun sebesar 8,36% secara yoy,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kamis (27/7).