Hingga Semester I, PTPP Kantongi Kontrak Baru Sebesar Rp 11,62 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) mencatatkan perolehan kontrak baru sampai dengan akhir Juni 2023 sebesar Rp 11,62 triliun. Perolehan kontrak baru ini tumbuh 6,31% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya (year on year/YoY) sebesar Rp 10,93 triliun.

Sebagai informasi, di sepanjang 2023, PTPP PT PP menargetkan raihan nilai kontrak baru di tahun 2023 sebesar Rp 34 triliun. 

Adapun beberapa perolehan kontrak baru yang berhasil diraih oleh PTPP sd Juni 2023, antara lain berasal dari The North-South Commuter di Philipina sebesar Rp 1,36 triliun, Bendungan Cibeet sebesar Rp 937 miliar, East Port Lamongan Phase 1A & 1 B sebesar Rp 767 miliar. 


Kemudian dari proyek Jalan Tol Bayung Lencir – Tempino Paket 2 sebesar Rp 683 miliar, Gedung BSI Antara sebesar Rp 607 miliar, Pembangunan Jalan Akses Menuju Masjid IKN dan Dermaga Logistik sebesar Rp 397 miliar, Universitas Haluleo Kendari sebesar Rp 240 miliar, Duplikasi Jembatan PIK sebesar Rp 205 miliar, Rumah Sakit Amanah Banjarmasin sebesar Rp 201 miliar, dan sebagainya.

Baca Juga: Bumi Serpong Damai (BSDE) Raih Marketing Sales Rp 4,79 Triliun pada Semester I-2023

Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi mengatakan, sampai dengan Juni 2023, kontrak baru dari pemerintah (government) mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontribusi sebesar 45,67%. Kemudian disusul oleh BUMN (SOE) sebesar 27,27%, dan swasta (private) sebesar 27,06%. 

“Komposisi perolehan proyek tersebut terdiri dari induk sebesar 85,10% dan anak usaha sebesar 14,90%,” kata dia dalam keterangan resmi yang dikutip Kontan, Kamis (20/7). 

Sedangkan, berdasarkan lini bisnis perusahaan komposisi perolehan kontrak baru perusahaan terdiri dari lini bisnis gedung sebesar 34,8%, jalan dan jembatan sebesar 24,6%, perkeretaapian sebesar 11,7%, bendungan sebesar 9,7%, pelabuhan sebesar 8,5%, industri sebesar 7,4%, irigasi sebesar 2,1%, dan minyak & gas sebesar 1,1%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi