KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tertangkapnya sindikat mafia tanah merupakan bukti masih banyaknya kasus-kasus pertanahan yang melibatkan para mafia. Hingga September 2019, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat terdapat 64 kasus mafia tanah. Untuk menangani kasus sengketa dan konflik pertanahan khususnya memberantas mafia tanah, Kementerian ATR/BPN menjalin kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Baca Juga: Kementerian ATR dan Kepolisian gencar menangkap mafia tanah dan properti
Hingga September 2019, tercatat ada 64 kasus mafia tanah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tertangkapnya sindikat mafia tanah merupakan bukti masih banyaknya kasus-kasus pertanahan yang melibatkan para mafia. Hingga September 2019, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat terdapat 64 kasus mafia tanah. Untuk menangani kasus sengketa dan konflik pertanahan khususnya memberantas mafia tanah, Kementerian ATR/BPN menjalin kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Baca Juga: Kementerian ATR dan Kepolisian gencar menangkap mafia tanah dan properti