KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengejar setoran pajak tahun ini masih cukup berat. Di sisa tiga bulan ini, kantor pajak mesti mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp 448,2 triliun. Hingga September 2020, penerimaan pajak tahun baru mencapai Rp 720,62 triliun, atau setara 62,61% dari outlook akhir tahun yang ditargetkan senilai Rp 1.198,82 triliun. Pandemi korona masih menjadi faktor utama penghambat penerimaan pajak sepanjang tahun ini. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyatakan, namun jika dilihat dari pertumbuhan penerimaan pajak secara bruto, penerimaan pajak mulai menunjukan tanda pemulihan pada tiga bulan terakhir yakni Juli, Agustus, dan September 2020.
Hingga September 2020 penerimaan pajak masih jauh dari target
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengejar setoran pajak tahun ini masih cukup berat. Di sisa tiga bulan ini, kantor pajak mesti mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp 448,2 triliun. Hingga September 2020, penerimaan pajak tahun baru mencapai Rp 720,62 triliun, atau setara 62,61% dari outlook akhir tahun yang ditargetkan senilai Rp 1.198,82 triliun. Pandemi korona masih menjadi faktor utama penghambat penerimaan pajak sepanjang tahun ini. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyatakan, namun jika dilihat dari pertumbuhan penerimaan pajak secara bruto, penerimaan pajak mulai menunjukan tanda pemulihan pada tiga bulan terakhir yakni Juli, Agustus, dan September 2020.