KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bidang pengelolaan ruang laut hingga Rp 6,9 miliar. Realisasi ini lebih tinggi dibandingkan realisasi PNBP 2020 yang sebesar Rp 3,7 miliar. "Ini tentu kabar positif bahwa PNBP dari sektor pengelolaan ruang laut meningkat hampir dua kali lipat," ujar Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Sesditjen PRL) Agus Dermawan dalam keterangan tertulis, Senin (21/9). Dia pun menerangkan, PNBP tersebut berasal dari izin pemanfaatan pulau-pulau kecil, izin lokasi hingga karcis atau tanda masuk kawasan konservasi.
Hingga September 2020, PNBP bidang pengelolaan ruang laut Rp 6,9 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bidang pengelolaan ruang laut hingga Rp 6,9 miliar. Realisasi ini lebih tinggi dibandingkan realisasi PNBP 2020 yang sebesar Rp 3,7 miliar. "Ini tentu kabar positif bahwa PNBP dari sektor pengelolaan ruang laut meningkat hampir dua kali lipat," ujar Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Sesditjen PRL) Agus Dermawan dalam keterangan tertulis, Senin (21/9). Dia pun menerangkan, PNBP tersebut berasal dari izin pemanfaatan pulau-pulau kecil, izin lokasi hingga karcis atau tanda masuk kawasan konservasi.