KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengatakan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) per September 2022 mencapai 10.765 laporan. PHK ini merupakan dampak dari berkurangnya permintaan terhadap produksi perusahaan karena isu resesi global. Meski demikian Kemenaker mengklaim jika dibandingkan dengan data tahun 2021 menunjukkan ada penurunan tingkat pengangguran dari 6,49% menjadi 5,86%. Kemudian lapangan pekerjaan yang tercipta secara tahunan meningkat 4,25 juta.
Hingga September 2022 Jumlah Pekerja yang Mengalami PHK Capai 10.762 Orang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengatakan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) per September 2022 mencapai 10.765 laporan. PHK ini merupakan dampak dari berkurangnya permintaan terhadap produksi perusahaan karena isu resesi global. Meski demikian Kemenaker mengklaim jika dibandingkan dengan data tahun 2021 menunjukkan ada penurunan tingkat pengangguran dari 6,49% menjadi 5,86%. Kemudian lapangan pekerjaan yang tercipta secara tahunan meningkat 4,25 juta.