KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak Indonesia pada periode Januari 2023 hingga September 2023, mencatatkan kinerja yang positif. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penerimaan pajak selama sembilan bulan pertama tahun ini sebesar Rp 1.387,78 triliun. "Jumlah tersebut sudah mencakup 80,78% dari target dalam APBN 2023. Kemudian, bila dibandingkan dengan tahun lalu, meningkat 5,9% yoy," terang Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu (25/10).
Baca Juga: Penerimaan Pajak Tumbuh Positif, Jokowi: Ekonomi Indonesia Masih Baik Bendahara negara mengklaim, penerimaan pajak tumbuh positif terutama didorong oleh kondisi perekonomian Indonesia yang baik. Penerimaan kelompok pajak juga tercatat tumbuh positif, kecuali penerimaan pajak penghasilan (PPh) Migas yang mengalami penurunan sebesar 12,66% yoy karena penurunan harga minyak bumi dan gas alam. Adapun PPh Non Migas tercatat Rp 771,75 triliun atau naik 6,69% yoy. Ini sudah mencakup 88,34% dari target yang dipatok dalam APBN 2023. Sedangkan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak pertambahan nilai atas barang mewah (PPnBM) tercatat Rp 536,73 triliun atau naik 6,39% yoy.