Hingga September, BEI sudah periksa 21 emiten



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) rupanya tidak tinggal diam terhadap pergerakan transaksi saham di luar kebiasaan. Sebagai bukti, otoritas pasar modal ini sudah memeriksa puluhan perusahaan."Ada sebanyak 21 emiten yang kami periksa lebih dalam," kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Uriep Budhi Prasetyo. Sayang, Uriep enggan mengatakan ke-21 emiten tersebut. "Saya tidak bisa bilang karena akan mengganggu jalannya pemeriksaan," tegasnya.Selain melakukan pemeriksaan lebih lanjut, BEI juga mengaku telah memberikan suspensi alias penghentian perdagangan saham sementara sebanyak 31 emiten. BEI juga mengaku telah melayangkan 80 surat UMA (unusual market activity) alias bergerak di luar kebiasaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie