KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) mencatat total nilai pembiayaan yang telah disalurkan penyelenggara layanan pinjam meminjam berbasis teknologi atau fintech peer to peer (P2P) lending hingga September 2018 mencapai Rp 13,83 triliun. Jumlah pinjaman fintech tumbuh 439,06% secara year to date (ytd). Pada Desember 2017, jumlah pinjaman yang disalurkan fintech baru sebesar 2,56 triliun. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi memprediksikan hingga akhir tahun 2018, nilai pembiayaan yang dapat disalurkan peer to peer lending bisa mencapai Rp 18 triliun-Rp 20 triliun.
Hingga September, jumlah pinjaman yang disalurkan fintech mencapai Rp 13,83 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) mencatat total nilai pembiayaan yang telah disalurkan penyelenggara layanan pinjam meminjam berbasis teknologi atau fintech peer to peer (P2P) lending hingga September 2018 mencapai Rp 13,83 triliun. Jumlah pinjaman fintech tumbuh 439,06% secara year to date (ytd). Pada Desember 2017, jumlah pinjaman yang disalurkan fintech baru sebesar 2,56 triliun. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi memprediksikan hingga akhir tahun 2018, nilai pembiayaan yang dapat disalurkan peer to peer lending bisa mencapai Rp 18 triliun-Rp 20 triliun.