KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengatakan, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada periode Januari-September sudah mencapai Rp 6,9 triliun. "Hingga tanggal 30 September 2020, data penerimaan PBB-P2 Provinsi DKI Jakarta menyentuh angka Rp 6,9 triliun rupiah, atau surplus sekitar Rp 400 miliar dari periode yang sama di tahun 2019," kata Kepala Bapenda DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari, dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (1/10). Tsani bilang, capaian penerimaan tersebut diperoleh dari kontribusi 556.845 wajib pajak pribadi dan 143.611 wajib pajak badan yang secara agregat mencerminkan presentase kepatuhan pembayaran PBB-P2 di tahun 2020 sebesar 67%.
Hingga September, realisasi PBB-P2 DKI Jakarta capai Rp 6,9 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengatakan, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada periode Januari-September sudah mencapai Rp 6,9 triliun. "Hingga tanggal 30 September 2020, data penerimaan PBB-P2 Provinsi DKI Jakarta menyentuh angka Rp 6,9 triliun rupiah, atau surplus sekitar Rp 400 miliar dari periode yang sama di tahun 2019," kata Kepala Bapenda DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari, dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (1/10). Tsani bilang, capaian penerimaan tersebut diperoleh dari kontribusi 556.845 wajib pajak pribadi dan 143.611 wajib pajak badan yang secara agregat mencerminkan presentase kepatuhan pembayaran PBB-P2 di tahun 2020 sebesar 67%.