KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian keuangan menemukan, ada dana sebesar Rp 239 triliun milik pemerintah daerah (Pemda) yang masih mengendap di rekening kas umum daerah (RKUD). Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, dana tersebut tercatat hingga pertengahan Oktober lalu. “Ini berarti dana ada di perbankan, kalau ada di perbankan maka sebagian uang itu akan di taruh di bank sentral. Kami mendorong daerah untuk belanja, karena belanja sangat penting,” kata dia dalam Dialog Virtual, Rabu (4/11).
Hingga tengah Oktober, Kemenkeu temukan Rp 239 triliun kas daerah mengendap di bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian keuangan menemukan, ada dana sebesar Rp 239 triliun milik pemerintah daerah (Pemda) yang masih mengendap di rekening kas umum daerah (RKUD). Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, dana tersebut tercatat hingga pertengahan Oktober lalu. “Ini berarti dana ada di perbankan, kalau ada di perbankan maka sebagian uang itu akan di taruh di bank sentral. Kami mendorong daerah untuk belanja, karena belanja sangat penting,” kata dia dalam Dialog Virtual, Rabu (4/11).