KONTAN.CO.ID - Hino Motors, anak usaha Toyota, mengaku bersalah dalam kasus penipuan emisi yang berlangsung selama bertahun-tahun di Amerika Serikat (AS) dan dikenai denda sebesar US$1,6 miliar. Baca Juga: Hino Keluhkan Maraknya Peredaran Truk Impor China di Indonesia Hakim Distrik AS Mark Goldsmith di Detroit menerima pengakuan bersalah Hino dan menjatuhkan hukuman:
- Denda sebesar $521,76 juta
- Lima tahun masa percobaan, dengan larangan mengimpor mesin diesel buatannya ke AS
- Forfeiture money judgment sebesar US$1,087 miliar
- 2010-2022: Emisi berlebih pada lebih dari 105.000 kendaraan di AS
- 2010-2019: Hino menggunakan "jalan pintas ilegal", memalsukan data pengujian, serta menyalahgunakan proses sertifikasi mesin
- Sejak 2003: Laporan investigasi internal pada 2022 mengungkap Hino telah memalsukan data sejak setidaknya 21 tahun lalu
- Program mitigasi senilai US$155 juta untuk mengganti mesin kapal dan lokomotif guna mengimbangi dampak polusi
- Program recall senilai US$144,2 juta untuk memperbaiki mesin truk berat produksi 2017-2019