KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menetapkan besaran Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) bulan Juli 2019. HIP untuk Biodiesel sebesar Rp 6.970 per liter dan Bioetanol Rp 10.255 per liter. "Ketetapan ini mulai efektif berlaku sejak 1 Juli 2019 sesuai yang tertera pada Surat Dirjen EBTKE Nomor 1726/12/DJE/2019," Kata Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM seperti yang tertera dalam keterangan resminya, Jumat (28/6). Agung mengatakan, HIP BBN tersebut dipergunakan dalam pelaksanaan mandatory B20 dan berlaku untuk pencampuran minyak solar, baik jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu maupun jenis BBM umum.
HIP Biodiesel bulan Juli Rp 6.970 per liter, Bioetanol Rp 10.255 per liter
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menetapkan besaran Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) bulan Juli 2019. HIP untuk Biodiesel sebesar Rp 6.970 per liter dan Bioetanol Rp 10.255 per liter. "Ketetapan ini mulai efektif berlaku sejak 1 Juli 2019 sesuai yang tertera pada Surat Dirjen EBTKE Nomor 1726/12/DJE/2019," Kata Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM seperti yang tertera dalam keterangan resminya, Jumat (28/6). Agung mengatakan, HIP BBN tersebut dipergunakan dalam pelaksanaan mandatory B20 dan berlaku untuk pencampuran minyak solar, baik jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu maupun jenis BBM umum.