KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) untuk Bahan Bakar Nabati (BBN) bulan Maret 2019. Dalam ketetapan yang berlaku efektif sejak 1 Maret itu, HIP biodiesel ditetapkan sebesar Rp 7.403 per liter, dan Rp 10.167 per liter untuk bioetanol. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, HIP BBN tersebut dipergunakan dalam pelaksanaan mandatory B20 yang ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit enam bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE. Penetapan itu berlaku untuk pencampuran minyak solar, baik jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu maupun jenis BBM umum. Sebagai informasi, HIP BBN Biodiesel untuk bulan Maret 2019 ini meningkat dari bulan sebelumnya dengan selisih sebesar Rp 388 per liter. "Kenaikan ini dilatarbelakangi oleh naiknya harga rata-rata CPO (crude palm oil) KPB (Kharisma Pemasaran Bersama) periode 15 Januari hingga 14 Februari 2019 yang mencapai Rp7.101 per kg" kata Agung dalam keterangan tertulis, Rabu (6/3).
HIP biodiesel naik di Maret tetapi bioetanol turun
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) untuk Bahan Bakar Nabati (BBN) bulan Maret 2019. Dalam ketetapan yang berlaku efektif sejak 1 Maret itu, HIP biodiesel ditetapkan sebesar Rp 7.403 per liter, dan Rp 10.167 per liter untuk bioetanol. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, HIP BBN tersebut dipergunakan dalam pelaksanaan mandatory B20 yang ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit enam bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE. Penetapan itu berlaku untuk pencampuran minyak solar, baik jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu maupun jenis BBM umum. Sebagai informasi, HIP BBN Biodiesel untuk bulan Maret 2019 ini meningkat dari bulan sebelumnya dengan selisih sebesar Rp 388 per liter. "Kenaikan ini dilatarbelakangi oleh naiknya harga rata-rata CPO (crude palm oil) KPB (Kharisma Pemasaran Bersama) periode 15 Januari hingga 14 Februari 2019 yang mencapai Rp7.101 per kg" kata Agung dalam keterangan tertulis, Rabu (6/3).