KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan darah tinggi harus diwaspadai oleh penderitanya. Pasalnya, tekanan darah tinggi adalah kondisi berbahaya yang dapat merusak jantung. Kondisi ini ditandai dengan seseorang mengalami tekanan darah sistolik lebih dari 140 mmHg dan tekanan darah diastolik lebih dari 90 mmHg. Mengutip Kementerian Kesehatan, data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2015 menunjukkan sekitar 1,13 miliar orang di dunia menyandang hipertensi, artinya 1 dari 3 orang di dunia terdiagnosis hipertensi.
Jumlah penyandang hipertensi terus meningkat setiap tahunnya, dan diperkirakan ada 1,5 miliar orang yang menderita hipertensi pada 2025. Baca Juga: Mudah Dibuat Sendiri! Ini Jus Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes Kemudian setiap tahunnya diperkirakan 9,4 juta orang meninggal akibat hipertensi dan komplikasinya. Mengutip CDC, tekanan darah tinggi diidentifikasikan dengan tekanan darah sistolik lebih dari 130 mmHg dan tekanan darah diastolik lebih besar dari 80 mmHg. Sedangkan tekanan darah normal adalah tekanan darah sistolik kurang dari 120 mmHg dan tekanan darah diastolik kurang dari 80 mmHg.