KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh perusahaan di DKI Jakarta untuk menghentikan sementara kegiatan perkantoran, dalam rangka meminimalkan penyebaran wabah virus Corona. Imbauan ini berlaku selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 20 Maret 2020 lalu sampai dengan 2 April 2020 mendatang. Menanggapi hal tersebut, Fungsionaris Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Anthony Leong mengatakan, pihaknya akan mengikuti anjuran sebagaimana diimbau oleh pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta.
Hipmi akan ikuti anjuran Anies Baswedan untuk penghentian perkantoran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh perusahaan di DKI Jakarta untuk menghentikan sementara kegiatan perkantoran, dalam rangka meminimalkan penyebaran wabah virus Corona. Imbauan ini berlaku selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 20 Maret 2020 lalu sampai dengan 2 April 2020 mendatang. Menanggapi hal tersebut, Fungsionaris Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Anthony Leong mengatakan, pihaknya akan mengikuti anjuran sebagaimana diimbau oleh pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta.