KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memiliki lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Pemilihan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara menyelesaikan fit and proper test, Jumat dini hari (13/9). Lima komisioner yang terpilih tersebut antara lain Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali), Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK) periode 2013-2018), Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember), dan Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan hakim tindak pidana korupsi), serta Irjen Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan). Baca Juga: Begini respons para pengusaha terhadap pimpinan KPK terpilih
Atas terpilihnya para pemimpin KPK yang baru tersebut, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tax Center, Ajib Hamdani pun berharap mereka bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. "Harapan nya adalah bisa menjalankan tupoksi sebagai lembaga supervisi instansi penegak hukum dan mengoptimalkan fungsi pencegahan-pencegahan tindak pidana korupsi," ujar Ajib kepada Kontan, Jumat (13/9). Dia mengatakan, dengan begitu maka dunia usaha akan mendapatkan dukungan yang positif dasi sisi penegakan dan kepastian hukum.