KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memiliki lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Pemilihan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara menyelesaikan fit and proper test, Jumat dini hari (13/9). Lima komisioner yang terpilih tersebut antara lain Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali), Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK) periode 2013-2018), Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember), dan Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan hakim tindak pidana korupsi), serta Irjen Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan). Baca Juga: Begini respons para pengusaha terhadap pimpinan KPK terpilih
HIPMI berharap pemimpin baru KPK bekerja sesuai tupoksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memiliki lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Pemilihan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara menyelesaikan fit and proper test, Jumat dini hari (13/9). Lima komisioner yang terpilih tersebut antara lain Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali), Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK) periode 2013-2018), Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember), dan Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan hakim tindak pidana korupsi), serta Irjen Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan). Baca Juga: Begini respons para pengusaha terhadap pimpinan KPK terpilih