Hipmi berharap penerapan PSBB DKI Jakarta tidak setengah-setengah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Senin (14/9) hingga dua minggu ke depan, DKI Jakarta akan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi)  Anggawira berharap penerapan PSBB jilid II ini tidak dilakukan secara setengah-setengah.

Menurut dia, dengan pemberlakuan PSBB secara ketat dimana regulasi, pengawasan dan penegakan hukum di lapangan dilaksanakan dengan baik. Dengan begitu, kondisi saat ini tidak berlarut-larut.

"Artinya kalau memang mau direm, remnya rem pakem. Kalau penegakan dan pengawasan itu di lapangan tidak dilakukan dengan benar, tidak melibatkan TNI polri, atau aparat yang berwenang, akhirnya sama saja. Dalam pelaksanaannya pasti banyak yang bolong-bolong, tidak semua memiliki kesadaran," ujar Anggawira kepada Kontan.co.id, Minggu (13/9).


Baca Juga: DKI Jakarta PSBB lagi, pasar dan mal masih boleh buka

Anggawira tak menampik bila penerapan PSBB ini akan turut berdampak negatif pada kegiatan usaha. Namun, dia pun turut mendukung PSBB ini khususnya bila diterapkan dengan ketat. Dengan begitu, apa yang sudah dikorbankan untuk penanganan Covid-19 ini tidak sia-sia.

"Kalau kesehatannya tidak diperbaiki, nanti kita bolak balik terus, PSBB transisi, PSBB, seperti itu terus. Jadi ya sudah, sekaligus kita berkorban seperti kita lakukan sebelum-sebelumnya tapi benar-benar pengetatan dalam konteks pengawasan dan regulasi di lapangan," jelasnya

Dia pun menambahkan, bila penerapan PSBB ini tak diterapkan dengan baik, maka sektor kesehatan juga tidak akan kunjung pulih. Padahal, pemulihan ekonomi akan bisa dilakukan bila penularan Covid-19 ini sudah bisa diatasi.

Tak hanya itu, dia juga berharap pemerintah provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat memiliki kebijakan yang solid dan sikap yang sama terkait dengan PSBB ini. Bila PSBB ini diterapkan, dia juga berharap bantuan sosial kepada masyarakat benar-benar disiapkan.

Selanjutnya: Klaster perkantoran jadi fokus dalam PSBB Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat