KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta kepastian Undang Undang Cipta Kerja. Hal itu dengan cara mengundangkan UU yang telah disahkan dalam sidang paripurna DPR RI 5 Oktober lalu. Sehingga UU sapu jagat yang ditujukan menggaet investasi tersebut dapat berlaku. "Harus segara diundangkan agar adanya kepastian," ujar Wakil Ketua Hipmi Anggawira saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (25/10).
Hipmi desak adanya kepastian UU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta kepastian Undang Undang Cipta Kerja. Hal itu dengan cara mengundangkan UU yang telah disahkan dalam sidang paripurna DPR RI 5 Oktober lalu. Sehingga UU sapu jagat yang ditujukan menggaet investasi tersebut dapat berlaku. "Harus segara diundangkan agar adanya kepastian," ujar Wakil Ketua Hipmi Anggawira saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (25/10).