YOGYAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mempersilakan seluruh anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) pusat dan daerah untuk menggarap proyek pemerintah bernilai di bawah Rp 50 miliar. "Kami mengingatkan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pengusaha besar dilarang menggarap proyek pemerintah di bawah Rp 50 miliar. Dan ini kesempatan untuk pengusaha muda," kata Basuki saat memberikan pemikirannya kepada anggota Hipmi yang mengikuti Diklatnas-Lemhanas BPP Hipmi di Lemhanas, dalam siaran pers yang diterima Antara, di Yogyakarta, Kamis (13/10). Ia mengingatkan agar masyarakat dan pengusaha muda melaporkan kepadanya jika masih ada BUMN atau pengusaha besar yang menggarap proyek pemerintah bernilai di bawah Rp 50 miliar.
Hipmi dipersilakan garap proyek Rp 50 miliar
YOGYAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mempersilakan seluruh anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) pusat dan daerah untuk menggarap proyek pemerintah bernilai di bawah Rp 50 miliar. "Kami mengingatkan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pengusaha besar dilarang menggarap proyek pemerintah di bawah Rp 50 miliar. Dan ini kesempatan untuk pengusaha muda," kata Basuki saat memberikan pemikirannya kepada anggota Hipmi yang mengikuti Diklatnas-Lemhanas BPP Hipmi di Lemhanas, dalam siaran pers yang diterima Antara, di Yogyakarta, Kamis (13/10). Ia mengingatkan agar masyarakat dan pengusaha muda melaporkan kepadanya jika masih ada BUMN atau pengusaha besar yang menggarap proyek pemerintah bernilai di bawah Rp 50 miliar.