KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR bakal segera mengesahkan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). Kehadiran UU DKJ ini dinilai mampu merespons berbagai perubahan dan tantangan di masa depan, termasuk di daerah sekitar penyangga Jakarta. Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Anggawira, mengatakan RUU DKJ saat ini telah disepakati Pemerintah dan DPR untuk segera dibawa ke rapat paripurna agar disahkan menjadi undang-undang. Menurut Anggawira, masalah yang telah terjadi selama ini di wilayah Jakarta dan sekitarnya adalah kurangnya koordinasi yang terstruktur dan terlembagakan dalam suatu kerangka aturan. Tantangan ini menjadi jelas, kata dia, di mana pengelolaan haruslah saling terhubung satu sama lain.
Hipmi Harap UU DKJ Bisa Akselerasikan Pertumbuhan Ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR bakal segera mengesahkan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). Kehadiran UU DKJ ini dinilai mampu merespons berbagai perubahan dan tantangan di masa depan, termasuk di daerah sekitar penyangga Jakarta. Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Anggawira, mengatakan RUU DKJ saat ini telah disepakati Pemerintah dan DPR untuk segera dibawa ke rapat paripurna agar disahkan menjadi undang-undang. Menurut Anggawira, masalah yang telah terjadi selama ini di wilayah Jakarta dan sekitarnya adalah kurangnya koordinasi yang terstruktur dan terlembagakan dalam suatu kerangka aturan. Tantangan ini menjadi jelas, kata dia, di mana pengelolaan haruslah saling terhubung satu sama lain.