KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyakini Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperbaiki iklim investasi, dan bermuara pada menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya di Indonesia, terutama pasca pandemi Covid-19 yang masih merajalela. Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Mardani H Maming mengatakan, UU Cipta Kerja merupakan komitmen dan kebijakan pemerintah yang harus didukung dan diimplementasikan dengan baik. Sebab, selain memperbaiki iklim investasi, regulasi ini juga memberikan dukungan untuk memajukan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Hipmi: Implementasi UU Cipta Kerja kunci terserapnya bonus demografi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyakini Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperbaiki iklim investasi, dan bermuara pada menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya di Indonesia, terutama pasca pandemi Covid-19 yang masih merajalela. Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Mardani H Maming mengatakan, UU Cipta Kerja merupakan komitmen dan kebijakan pemerintah yang harus didukung dan diimplementasikan dengan baik. Sebab, selain memperbaiki iklim investasi, regulasi ini juga memberikan dukungan untuk memajukan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan menciptakan lapangan pekerjaan.