KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyebutkan kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) akan berdampak buruk pada penerimaan negara. Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center Ajib Hamdani mengatakan, kenaikan PTKP memang akan cenderung mendorong konsumsi karena disposible income masyarakat naik. Akan tetapi, ada satu hal yang perlu dicermati, karena penerimaan pajak sedang potensi shortfall tinggi. Ajib mengatakan, Per akhir September 2019, penerimaan pajak baru 57%, dengan pertumbuhan neto hanya 0,23%. Artinya, dengan tren yang ada, tax collection di akhir 2019 bisa di bawah 90%.
Hipmi: Kenaikan PTKP berdampak negatif terhadap penerimaan negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyebutkan kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) akan berdampak buruk pada penerimaan negara. Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center Ajib Hamdani mengatakan, kenaikan PTKP memang akan cenderung mendorong konsumsi karena disposible income masyarakat naik. Akan tetapi, ada satu hal yang perlu dicermati, karena penerimaan pajak sedang potensi shortfall tinggi. Ajib mengatakan, Per akhir September 2019, penerimaan pajak baru 57%, dengan pertumbuhan neto hanya 0,23%. Artinya, dengan tren yang ada, tax collection di akhir 2019 bisa di bawah 90%.