KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggelontorkan dana senilai Rp 149,29 triliun kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai modal dukungan kerja. Alokasi dana tersebut diberikan kepada 12 BUMN bagi sebagai kompensasi subsidi, penyertaan modal negara (PMN), bantuan sosial (bansos), serta dana talangan untuk modal kerja. Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani menilai PMN program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini seharusnya bertujuan untuk menguatkan struktur permodalan dan peningkatan kapasitas usaha BUMN. Menurut dia, dengan suntikan senilai Rp 149,29 triliun tersebut bisa memberikan timbal balik ke pendapatan negara secara positif dan berbanding lurus dengan nilai dukungan bagi BUMN. Sehingga, dengan kondisi seperti ini, negara akan mempunyai aset.
Hipmi menilai dukungan Rp 149 triliun kepada BUMN terancam menguap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggelontorkan dana senilai Rp 149,29 triliun kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai modal dukungan kerja. Alokasi dana tersebut diberikan kepada 12 BUMN bagi sebagai kompensasi subsidi, penyertaan modal negara (PMN), bantuan sosial (bansos), serta dana talangan untuk modal kerja. Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani menilai PMN program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini seharusnya bertujuan untuk menguatkan struktur permodalan dan peningkatan kapasitas usaha BUMN. Menurut dia, dengan suntikan senilai Rp 149,29 triliun tersebut bisa memberikan timbal balik ke pendapatan negara secara positif dan berbanding lurus dengan nilai dukungan bagi BUMN. Sehingga, dengan kondisi seperti ini, negara akan mempunyai aset.