KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta adanya penghentian sementara dan evaluasi dari pelaksanaan program Kartu Prakerja yang dinilai tidak efektif dalam situasi penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 masih berlangsung. Dikutip dari Antara, Rabu (14/5/2020), Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Anggawira mengatakan, sejak awal Kartu Prakerja dirancang untuk dilakukan pada situasi normal, bukan untuk situasi krisis seperti saat ini, ketika banyak perusahaan terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Tahun 2020 ini adalah tahun krisis bagi semua orang, lapangan pekerjaan pun berkurang. Sangat disayangkan pemerintah terlalu memaksakan untuk meluncurkan program Kartu Prakerja di situasi seperti ini," kata dia.
Baca Juga: Korban PHK jadi prioritas program kartu prakerja gelombang IV Alhasil, menurut Anggawira, yang terjadi adalah kurang adanya transparansi imbas keterburu-buruan tersebut, sehingga memunculkan asumsi pada masyarakat akan adanya potensi maladministrasi.