HIPMI minta PPN batik dihapuskan



JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendesak pemerintah memberikan insentif penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produk batik dan kerajinan tangan. Pasalnya, pajak tersebut membuat harga batik di dalam negeri tidak kompetitif dengan produk impor.

"Dengan penerapan PPN harga akan lebih tinggi, untuk itu diperlukan terobosan yang dapat bersaing dengan produk luar," kata Anggawira, Ketua Bada Pengurus Pusat HIPMI Bidang Organisasi, Senin (16/11).

Menurutnya, banyak negara tetangga menerapkan harga yang jauh lebih murah karena di negara asal pemerintah memberikan berbagai insentif baik kredit ekspor, bunga murah dan isentif pajak.


Menurutnya, penghapusan PPN batik dan kerajinan tangan penting karena ini adalah sektor riil dan usaha kecil menengah (UKM) yang memiliki daya tahan terhadap perlambatan ekonomi. "Penghapusan PPN pada karya batik sangat krusial karena jika pengrajin lesu karena PPN maka kelestarian batik akan punah juga," terangnya.

Insentif pajak juga akan menunjang perkembangan kuantitas dan kualitas produk UKM sehingga dapat menembus pasar global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri