KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan, Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Ajib Hamdani mengatakan, pihaknya mendukung konsep RPP tentang pengupahan ini sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Ajib menilai, formulasi dari penghitungan pengupahan dalam RPP ini sudah sesuai dengan kondisi daerah dan kebutuhan pekerja di masing-masing daerah. "Variabel-variabel penghitungan pengupahan ini sesuai dengan kondisi daerah dan kebutuhan para tenaga kerja di masing-masing daerah," ujar Ajib kepada Kontan.co.id, Selasa (9/2).
Hipmi: Penghitungan upah RPP Pengupahan sesuai kondisi daerah dan kebutuhan pekerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan, Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Ajib Hamdani mengatakan, pihaknya mendukung konsep RPP tentang pengupahan ini sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Ajib menilai, formulasi dari penghitungan pengupahan dalam RPP ini sudah sesuai dengan kondisi daerah dan kebutuhan pekerja di masing-masing daerah. "Variabel-variabel penghitungan pengupahan ini sesuai dengan kondisi daerah dan kebutuhan para tenaga kerja di masing-masing daerah," ujar Ajib kepada Kontan.co.id, Selasa (9/2).