KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pekerja yang dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 bertambah dari hari ke hari. Setelah pandemi Covid-19 berlalu, pekerja yang kehilangan pekerjaan ini perlu jaminan untuk kembali bekerja. Jaminan tersebut tidak bisa diperoleh dari kelas-kelas pelatihan dalam jaringan di Program Kartu Prakerja. Kondisi dunia usaha yang sedang terpuruk membuat hal tersebut sulit dicapai. Baca Juga: Jumlah terdampak Covid-19 yang mendaftar kartu prakerja baru 100.000 orang
Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Sari Pramono menyarankan, agar penyusunan program pemerintah mestinya melibatkan pekerja dan pelaku usaha. Dengan demikian, hasilnya akan bermanfaat bagi pekerja dan pengusaha. "Soal Program Kartu Prakerja, seharusnya pemerintah melibatkan kita (pengusaha)," ujar Sari, dalam siaran persnya, Selasa (12/5/2020). Selain itu, lanjut Sari, pemerintah juga seharusnya melibatkan dunia usaha untuk memberi masukan terkait keterampilan pekerja yang dibutuhkan. Perlu kecocokan antara pekerja dan dunia usaha. "Meskipun keterampilan pekerja meningkat lewat Program Kartu Prakerja, jika kompetensi itu tidak sesuai dengan yang kebutuhan pelaku usaha, pekerja tidak akan terserap," ucapnya. Sari mengatakan, pekerja butuh kepastian untuk bisa bekerja kembali pasca pandemi Covid-19 berlalu. Peluang tersebut yang semula diharapkan bisa diperoleh melalui Program Kartu Prakerja. Namun, ternyata kelas pelatihan berbasis online untuk menambah kompetensi pekerja yang dikenai PHK akibat pandemi Covid-19 tidak memberi peluang penempatan kerja. Baca Juga: Pendaftaran peserta kartu prakerja gelombang IV ditunda, apa alasannya? "Program Kartu Prakerja jika mau ada pelatihannya harus didasari dengan kompetensi. Kompetensi bisa untuk jadi pengusaha," ungkapnya.