KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asa pemerintah untuk mendorong sekuritisasi aset dan memperjelas ketentuan hukumnya dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sektor Keuangan ditanggapi oleh para pengusaha. Salah satunya, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Ajib Hamdani yang menyambut baik penguatan regulasi di sektor ini. “Penguatan konsep ini bisa menambah opsi likuiditas. Tentunya, akan sangat bermanfaat buat pelaku usaha dan juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” ujar Ajib kepada Kontan.co.id, Rabu (31/3).
HIPMI sambut baik penguatan regulasi sekuritisasi aset
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asa pemerintah untuk mendorong sekuritisasi aset dan memperjelas ketentuan hukumnya dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sektor Keuangan ditanggapi oleh para pengusaha. Salah satunya, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Ajib Hamdani yang menyambut baik penguatan regulasi di sektor ini. “Penguatan konsep ini bisa menambah opsi likuiditas. Tentunya, akan sangat bermanfaat buat pelaku usaha dan juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” ujar Ajib kepada Kontan.co.id, Rabu (31/3).